Legalitas

Legalitas CV. Indah Karya Bersaudara

Dalam upayanya untuk memberikan kepuasan serta lebih meningkatkan kepercayaan customer, CV. Indah Karya Bersaudara telah melegalkan bisnis dan usahanya. Berikut ini adalah dokumen legalitas bisnis dan usaha CV. Indah Karya Bersaudara
  1. Akta Pendirian Notaris & PPAT NOVIANTI, SH., MM. Tanggal 22 September 2014 Nomor 147.

  2. Legalisir pengadilan negeri Bekasi No. 1855 / CV / 2014 tanggal 30 September 2014

  3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) nomor : 510 / PK / 1826 / BPPT.4 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi

  4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) nomor : 102638113170 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi

  5. Surat Keterangan Domisili Usaha

  6. Surat Keterangan Terdaftar Dari Kantor Pajak Bekasi

  7. NPWP atas nama CV. Indah Karya Bersaudara